Penilaian hasil belajar merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian
belajar peserta didik. Penilaian dapat dilakukan oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar. Penilain hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu Satuan Pendidikan dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN) dan/atau bentuk lain dalam rangka pengendalian mutu pendidikan.
Tahun 2020 sesuai dengan Kebijakan Merdeka Belajar, pelaksanaan USBN akan diganti dengan ujian (assesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Dimana ujian tersebut dapat dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya). Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nomor 43 Tahun 2019, ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Adapun bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Direktorat Sekolah Dasar melakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Ujian Sekolah untuk menyiapkan pelaksanaan Ujian Sekolah berdasarkan Kebijakan Merdeka Belajar, diharapkan melalui kegiatan tersebut pendidik memahami dan mampu mengembangkan substansi dan model ujian sekolah. Selain itu soal yang dibuat dapat dijadikan sebagai instrument yang valid dan objektif dalam mengukur hasil belajar siswa.
Laporan Bimtek secara lengkap dapat di unduh di sini !
Sharing Seijin
Peserta Bimbingan Teknis Ujian Nasional SD Regional Denpasar
Ida Bagus Gede Eka Putrawan, S.Pd, M.Pd
Comments
Post a Comment